Berita Nasional

Pengakuan Polisi Ajudan Gubernur Maluku yang Pukul Petugas Bandara

ajudan Gubernur Maluku bernama Brigpol Cristoforus Yamrewaf alias Kiki, diduga menganiaya seorang staf PT Angkasa Pura I

Editor: wakos reza gautama
ilustrasi
Ilustrasi pemukulan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, AMBON - Ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang juga anggota polisi melakukan tindak kekerasan. 

Si ajudan memukul seorang staf PT Angkasa Pura I bernama I Gede Baratha Adi.

Peristiwa ini terjadi di Bandara Pattimura, Ambon. 

Ajudan yang melakukan pemukulan ialah Brigpol Cristoforus Yamrewaf alias Kiki.

Kiki mengaku khilaf telah melakukan pemukulan tersebut.

Diketahui, akibat kejadian itu korban mengalami pendarahan di hidung setelah dipukul pelaku.

Sosok Misterius saat Penyerangan Polsek Ciracas Diselidiki Puspomad

Anggota DPRD Palembang Doni Ternyata Bandar Narkoba Incaran BNN

"Saya mengaku khilaf dan meminta maaf," katanya.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan sedang diproses.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus itu telah dilimpahkan ke Krimum Polda Maluku untuk diproses.

Roem menegaskan, siapa pun oknum anggota polisi yang terlibat pelanggaran harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan, tidak akan dilindungi.

“Tidak, tidak, tidak, tidak akan dilindungi, sudah diproses di Krimum,” tegas Roem, saat dimintai tanggapannya oleh Kompas.com via telepon seluler, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu, Humas Angkasa Pura I Bandara Pattimura Aditya Wibisono mengatakan, setelah insiden itu, Pemerintah Provinsi Maluku telah mendatangi pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Terkait pemukulan tersebut, setelah kejadian itu pihak pemda sudah datang untuk menyampaikan permintaan maaf, dan terkait hukuman, sudah kami serahkan ke instansi terkait, dan kami menghormati segala proses yang berjalan nantinya,” katanya kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, seorang ajudan Gubernur Maluku bernama Brigpol Cristoforus Yamrewaf alias Kiki, diduga menganiaya seorang staf PT Angkasa Pura I bernamma I Gede Baratha Adi saat sedang bertugas di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, Jumat (18/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved