Rezim Kim Jong Un Tembak Mati Pejabat Perikanan Korea Selatan, Jenazahnya Dibakar
Seoul menerangkan pria yang ditembak mati dan dibakar itu merupakan pejabat di departemen perikanan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rezim pemerintah Korea Utara dikenal sadis dan kejam dalam mengeksekusi para pejabatnya yang hendak membelot.
Sudah tak terhitung para pejabnat di Korea Utara yang dieksekusi rezim Kim Jong UN, dengan berbagai cara. Mulai dari dilempar ke ikan Piranha, sampai ditembak mati
Baru-baru ini Pemerintah Korea Selatan menyatakan, sosok yang ditembak mati dan dibakar tentara Korea Utara adalah pejabat mereka yang diyakini hendak membelot.
Berdasarkan pernyataan Seoul, pria itu disebut menghilang dari kapal patroli dekat perbatasan, dan ditemukan di perairan Utara.
Berdasarkan intelijen yang diterima Korea Selatan, militer Korea Utara menembak lelaki itu dan kemudian menyiramkan bensin sebelum membakarnya.
Kabar itu muncul setelah Pyongyang dilaporkan menerapkan perintah "tembak mati" di perbatasan demi mencegah masuknya virus corona.

• Bukan Buatan Negara Sahabatnya, Kim Jong Un Kembalikan Masker yang Diproduksi di Korea Selatan
• Mantan Sekretaris Pers Gedung Putih Sebut Kim Jong Un Pernah Kedipkan Mata Padanya
• Seorang Pembelot dan Koki Asal Jepang Bongkar Pasokan dan Sumber Bahan Makanan Kim Jong Un
Apa yang dikatakan Korea Selatan?
Dilansir BBC Kamis (24/9/2020), Seoul menerangkan pria yang ditembak mati dan dibakar itu merupakan pejabat di departemen perikanan.
Saat kejadian, dia mengendarai kapal patroli dan berada sekitar 10 km di perbatasan, dekat dengan Yeonpyeong pada Senin (21/9/2020).
Korban yang diidentifikasi berusia 47 tahun itu meninggalkan sepatu ke kapal, sehingga diyakini dia hendak membelot.
Kementerian pertahanan menjelaskan, kapal patroli dari Utara kemudian menemukan laki-laki itu pada Selasa sekitar pukul 15.30 waktu setempat (22/9/2020).

Mereka mengenakan masker ketika menanyai pria itu, sebelum kemudian mendapat perintah dari "otoritas tertinggi" agar lelaki itu ditembak mati.
Tentara Korut kemudian membakar jenazahnya di dalam air, di mana langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan Pyongyang terhadap virus corona.
Pemerintah "Negeri Ginseng" menyatakan, mereka "mengecam aksi brutal tersebut dan mendesak Utara untuk memberi penjelasan dan menghukum pelakunya".
Dewan Keamanan Nasional Korsel mengatakan, seharusnya negara tetangganya itu tidak bisa membunuh dan membakar begitu saja warga sipil.