Berita Nasional
Tak Kunjung Lunasi Utang, Warga Medan Dibunuh lalu Dibuang ke Jurang: Ada Oknum Terlibat
Seorang warga Medan dibunuh dan mayatnya dibuang ke jurang gara-gara tak sanggup melunasi utangnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang warga Medan dibunuh dan mayatnya dibuang ke jurang gara-gara tak sanggup melunasi utangnya.
Kasus pembunuhan korban yang terjerat utang game judi online tersebut diduga melibatkan oknum aparat.
Korban dijebak lalu diculik dan dihabisi pelaku yang berjumlah 6 orang.
Jefri Wijaya alias Asion (39) warga Sunggal, Medan, Sumatera Utara diculik dan dianiaya hingga tewas.
Gara-garanya, utang judi game online sebesar Rp 766 juta.
Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.
• Pengakuan Polisi Ajudan Gubernur Maluku yang Pukul Petugas Bandara
• Sosok Misterius saat Penyerangan Polsek Ciracas Diselidiki Puspomad
Ada enam orang sipil yang terlibat pembunuhan tersebut.
Kuat dugaan kasus tersebut melibatkan seorang oknum aparat.
Kasus tersebut berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada tersangka Edy Siswanto sebesar Rp 677 juta.
Utang tersebut dari perjudian game online.
Kala itu, korban Jefri memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.
Waktu berjalan, ternyata Jefri tak kunjung menyelesaikan utang tersebut.
Edy kemudian meminta tersangka Hendi untuk mencari Jefri.
Hendi dibantu tersangka lainnya pun mencari jalan keluar untuk mencari Jefri.
Saat itu Hendi menjanjikan Rp 15 juta agar para tersangka lainnya bersedia membantunya.