Pengukuhan 5 Pjs Bupati di Lampung

Pjs Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan Komit Jaga Netralitas ASN Selama Pilkada Way Kanan 2020

Pjs bupati Way Kanan Mulyadi Irsan komitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya selama pelaksanaan Pilkada Way Kanan 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Pjs Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan (kiri) sesaat sebelum menerima SK dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sabtu (26/9/2020). 

Mobil Pelat Merah 

Puluhan kendaraan roda empat atau mobil plat merah warnai proses pengukuhan 5 Pjs bupati untuk 5 daerah di Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan 5 Pjs bupati untuk 5 daerah di Lampung itu di Balai Keratun Lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020), mulai pukul 14.00 WIB.

Pantauan Tribunlampung.co.id, puluhan mobil berpelat nomor merah berjejer terparkir di seputaran area kantor Gubernur Lampung.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan 5 Penjabat sementara bupati (Pjs bupati) untuk 5 daerah di Lampung.

Pengukuhan 5 Pjs bupati tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020), mulai pukul 14.00 WIB.

Adapun 5 Pjs bupati yang dikukuhkan tersebut Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Lampung Timur dan Way Kanan.

Selain itu, Arinal juga akan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Plt bupati Pesawaran Eriawan.

 Gubernur Arinal Djunaidi Tegaskan Pjs Bupati Tak Boleh Untungkan atau Rugikan Paslon

 Kantor Dishub Bandar Lampung Tutup Seminggu, 113 Pegawai dan Pejabat Rapid Test

Menurut informasi, prosesi pengukuhan 5 Pjs bupati tersebut berlangsung tertutup dan terbatas guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, saat ini sejumlah panitia penyelenggara pengukuhan telah bersiap menunggu kedatangan seluruh tamu undangan.

Anggota Polri, TNI, Pol PP, serta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 turut berjaga di area Balai Keratun.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved