Tribun Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik 9 Kepala Dinas Hasil Lelang Terbuka, Masih Ada 2 Jabatan yang Kosong
Sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu akhirnya terisi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu akhirnya terisi.
Itu setelah Bupati Pringsewu Sujadi melantik pejabat hasil dari seleksi terbuka JPTP.
Ada sembilan JPTP kosong yang dipastikan telah terisi.
Sembilan orang yang dilantik tersebut adalah Ibnu Harjianto sebagai kepala Banpol PP.
Kemudian, Sukarman sebagai kepala Badan Kesbangpol, dan Jahron sebagai kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
• Anaknya Disuruh Keluar Beli Jajanan, Ayah di Pringsewu Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
• Pesisir Barat di Tangan Pjs Bupati, Chrisna Putra Coba Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif
Lalu, Imam Santiko sebagai kepala Dinas PUPR, dr Ulinoha sebagai kepala Dinas Kesehatan, Ani Sundari sebagai kepala BKPSDM, dan Eko Sumarmi sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon.
Serta, Debi Hardian sebagai kepala Dinas Perikanan dan Siti Litawati sebagai kepala Dinas Pertanian.
Pelantikan sembilan JPTP itu dilaksanakan, Jumat, 24 September 2020 malam.
Atas pelantikan tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi meminta supaya para pejabat Pemkab Pringsewu berada di wilayah Bumi Jejama Secancanan setiap hari kerja.
"Harus mempunyai alamat di Pringsewu, entah itu rumah sendiri ataupun menyewa atau mengontrak," pinta Sujadi.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi juga meminta, kepada para pejabat untuk menjalin kerja sama yang baik dengan semua pihak.
Terkait masa pandemi ini, Wabup mengajak semuanya untuk bersikap agar kegiatan kantor yang dipimpin tidak turun kinerjanya.
Dia mengungatkan, jabatan yang diberikan tersebut setiap tahun akan dinilai dan dievaluasi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan seleksi terbuka 10 JPTP kosong di lingkungan Pemkab Pringsewu dari Agustus 2020.