Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung Tindak Lanjuti Temuan Data Ganda dan Pemilih TMS yang Masuk DPS
KPU Bandar Lampung mulai menindaklanjuti adanya temuan data ganda dan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung mulai menindaklanjuti adanya temuan data ganda dan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja dan evaluasi uji publik DPS, di Aula KPU Bandar Lampung, Sabtu (26/9/2020).
Komisioner KPU Bandar Lampung Ika Kartika menjelaskan, dalam rapat kerja tersebut salah satunya mengklarifikasi terkait adanya data pemilih ganda.
Kemudian, mengklarifikasi terkait adanya pemilih yang belum memenuhi syarat tapi masuk ke dalam DPS.
“Iya kita klarifikasi terkait data ganda dan TMS itu ya. Sehingga ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan PPK dan operator kecamatan terkait informasi tersebut,” kata Ika Kartika, Minggu (27/9/2020).
• KPU Bandar Lampung Batasi Kampanye Maksimal 50 Orang, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
• Pjs dan Plt Bupati Siap Sukseskan Pilkada, Jamin Netralitas ASN, Janji Kendalikan Covid-19
Ika mengungkapkan, dalam kesempatan itu, pihaknya melihat laporan dari PPK terkait tanggapan dari masyarakat terhadap DPS.
Hasilnya, jelas Ika, ada puluhan masyarakat yang sudah memberikan tanggapannya selama masa uji publik.
“Kita juga melihat laporan dari PPK terkait tanggapan masyarakat terhadap DPS yang saat ini sedang uji publik, lumayan banyak laporannya,” ujar Ika Kartika.
Ika pun mengimbau, agar masyarakat di Kota Bandar Lampung berperan aktif dalam pengecekan DPS ini.
Selain itu memberikan tanggapan sehingga daftar pemilih bisa mendekati sempurna.
Dirinya berharap agar masyarakat aktif mengecek apakah sudah terdaftar di DPS atau belum.
Jika belum terdaftar di DPS masyarakat bisa menghubungi petugas PPS ataupun PPK.
Begitupun pendukung partai politik agar memberi tahu dan berkoordinasi dengan tim ataupun pendukungnya di masing-masing tingkatan.
Berdasarkan jadwal, pengumuman DPS akan berlangsung sejak 19 hingga 28 September 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpu-bandar-lampung-tindak-lanjuti-temuan-data-ganda-dan-pemilih-tms-yang-masuk-dps.jpg)