Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung Tindak Lanjuti Temuan Data Ganda dan Pemilih TMS yang Masuk DPS
KPU Bandar Lampung mulai menindaklanjuti adanya temuan data ganda dan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi KPU Bandar Lampung
Suasana proses klarifikasi atas data ganda dan pemilih TMS yang masuk dalam DPS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020 di kantor KPU Bandar Lampung, Sabtu (26/9/2020). KPU Bandar Lampung Tindak Lanjuti Temuan Data Ganda dan Pemilih TMS yang Masuk DPS.
Selain itu mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, berdasarkan berita acara Nomor 413/PL.02.1-BA/1871/KPU-Kot/IX/2020, jumlah DPS Kota Bandar Lampung untuk Pilkada Bandar Lampung 2020 sebanyak 640.910.
Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 321.336 dan perempuan 319.574 yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan serta di 1.700 TPS di Bandar Lampung.
Penyampaian DPS oleh KPU Bandar Lampung kepada PPS melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 14-18 September 2020.
Pengumunan dan tanggapan masyarakat 19 sampai 28 September 2020.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpu-bandar-lampung-tindak-lanjuti-temuan-data-ganda-dan-pemilih-tms-yang-masuk-dps.jpg)