Kasus Corona di Lampung

15 Warga Kena Covid, Mayoritas Hasil Tracing, Seluruh Kantor Pemkot Bandar Lampung Disterilisasi

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung mendata terdapat 15 pasien Covid terbaru per Minggu (27/9/2020).

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Jubir Satgas Covid-19 Lampung dr Reihana. 15 Warga Kena Covid, Mayoritas Hasil Tracing, Seluruh Kantor Pemkot Bandar Lampung Disterilisasi 

Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid di lingkungan pemkot.

Ini mengingat sudah ada beberapa pegawai di lingkungan pemkot yang terinfeksi Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dalam upaya sterilisasi.

Seperti pada Minggu (27/9/2020), gedung satu atap pemkot seluruhnya disemprot disinfektan.

Untuk diketahui, di gedung satu atap terdapat sejumlah dinas dan badan.

Seperti, Dinas Kependudukan dan Capil, Badan Pengendalian Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengendalian Pajak dan Retribusi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kepegawaian Daerah.

Lalu, BPBD, Dinas Perindustrian, Dinas Pemuda dan Olahraga, Disnaker, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pangan. Gedung satu atap ini memiliki 10 lantai.

Pantauan Tribunlampung.co.id, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan oleh sejumlah petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota setempat dengan menyisir halaman, lorong, tangga, ruang kerja, dan aula.

Setiap kantor dinas, badan, sekretariat tak luput disemprot disinfektan.

Sekretaris BPBD Bandar Lampung M Rizki mengatakan, penyemprotan itu terus dilakukan.

Bukan cuma saat hari Minggu tapi juga hari lainnya.

Penyemprotan disinfektan juga lakukan pada kantor Dinas pemerintahan Kota Tapis Berseri di luar lingkungan kawasan pemkot setempat.

Untuk beberapa hari ke depan, Rizki mengatakan pihaknya tetap akan melakukan penyemprotan pada dinas-dinas yang diputuskan ditutup sementara.

"Untuk Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan UKM tetap dilakukan penyemprotan untuk ke depan," terangnya.

Untuk diketahui kedua dinas tersebut ditutup sementara hingga 4 Oktober mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved