Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara

Eks Kadiskes Lampung Utara Maya Metissa Bantah Semua Keterangan Saksi, 'Bagian Saya 4 Persen'

Hasil keterangan para saksi, terdakwa eks Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa bantah semua kesaksian Novrida Nunyai.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Ilustrasi - Eks Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Metissa. Eks Kadiskes Lampung Utara Maya Metissa Bantah Semua Keterangan Saksi, 'Bagian Saya 4 Persen'. 

"Saudara saksi Daning, apakah pernah saksi Novrida Nyunyai menceritakan ada pemusnahan file pemotongan?" sahut JPU Gatra Yudha Pramana.

"Tidak tahu," jawab Daning Pujiarti.

Antar Langsung

Menyanggupi pemotongan anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018 Lampung Utara, saksi Novrida Nunyai ngaku antarkan langsung uang ke rumah dr Maya Metissa.

Hal ini diutarakan oleh Novrida Nunyai saat dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gatra Yudha Pramana dalam persidangan teleconfrance di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (28/9/2020).

Novrida Nunyai mengaku permintaan pemotongan anggaran BOK oleh dr Maya disanggupi lantaran terpaksa karena ia hanyalah staf.

"Pemotongan dilakukan setiap pencairan, pertiga bulan, ke semua puskesmas, ada 27 puskesmas tahun 2017-2018," terang Novrida Nunyai.

Novrida Nunyai mengaku setelah memotong uang BOK, ia langsung menyerahkan potongan tersebut ke terdakwa dr Maya.

"Saat itu saya potong saya serahkan hari itu juga, yang mengetahui juru bayar saya yaitu bu Lila, Bu Sinta juga tahu dan Bu Anggun juga tahu. Langsung saya serahkan ke kepala dinas di rumahnya," sebut Novrida Nunyai.

Novrida Nunyai pun mengaku menyerahkan uang tersebut dengan menggunakan amplop dan diantar ke rumah dr Maya bersama Lila dan Anggun.

"Pakai mobil, Anggun dan Lila ikut turun, dan bertemu di ruang tamu," tandas Novrida Nunyai.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan penyelewengan dana anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018 Lampung Utara dengan terdakwa dr Maya Metissa, Senin (28/9/2020).

Sidang yang digelar secara teleconfrance ini diagendakan dengan keterangan saksi, yang mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi dari Dinas Kesehatan.

Adapun saksi yang banyak dimintai keterangan yakni Novrida Nunyai selaku mantan Bendahara Pengeluaran Dinkes 2017-2018 dan Daning Pujiarti selaku Ketua tim sekretariat BOK 2017-2018.

Sementara keempat saksi lainnya hanya membenarkan adanya pemotongan sepuluh persen setiap pencairan dana anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018 Lampung Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved