Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
Eks Kadiskes Lampung Utara Maya Metissa Bantah Semua Keterangan Saksi, 'Bagian Saya 4 Persen'
Hasil keterangan para saksi, terdakwa eks Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa bantah semua kesaksian Novrida Nunyai.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dalam kesaksiannya, Novrida Nunyai mengatakan pemotongan 10 persen merupakan perintah langsung dari terdakwa mantan kepala dinas kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa.
"Angka 10 persen itu dari kepala dinas," sebut Novrida Nunyai.
JPU Gatra Yudha Pramana menanyakan bagiamana cara terdakwa dr Maya menyampaikan angka pemotongan sebesar 10 persen.
"Waktu itu tahun 2017, saya dipanggil bersama Daning dan Sinta (Kasubag Keuangan) keruangan by kadis," jawab Novrida Nunyai.
Novrida Nunyai menuturkan ia bersama dua rekannya diberitahukan untuk dilakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pencairan anggaran BOK.
"Saat bertemu, Kepala Dinas minta saving pencairan dana BOK Puskesmas, savingnya dengan cara pemotongan dana BOK," sahut saksi Daning Pujiarti.
Novrida Nunyai melanjutkan, dari permintaan tersebut, ia bersama Daning dan Sinta kaget dan sempat menolak apa yang menjadi kemauan terdakwa dr Maya.
"Tapi mau gimana lagi, dengan alasan untuk untuk operasional kantor," tandas Novrida Nunyai.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)