Tribun Way Kanan
Lapas Kelas IIB Way Kanan Cegah Covid-19 dengan Gerakan SEHAT
Setiap individu dapat melindungi diri dan menangkal dari serangan Virus Covid-19. Langkah paling Mudah dan Efektif dengan melakukan gerakan SEHAT.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Secara nasional kasus covid-19 masih terus terjadi, sehingga kondisi pandemi belumlah berakhir.
Setiap individu dapat melindungi diri dan menangkal dari serangan Virus Covid-19.
Langkah paling Mudah dan Efektif dengan melakukan gerakan SEHAT.
Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan Syarpani.
Ia menyampaikan Lapas Way Kanan melaksanakan gerakan SEHAT.
Mempunyai makna S (Selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah), E (Etika batuk dan bersin diterapkan), H (Handsanitizer wajib dibawa dan digunakan setiap berpergian), A (Air mengalir dengan sabun untuk mencuci tangan), T (Tentukan jarak aman /Physical Distancing).
“Mari saling menjaga, saling melindungi, siapa pun yang ada di sekitar kita”, ujar Mantan Magister Hukum UNPAD ini, Senin 28 September 2020.
• 15 Warga Kena Covid, Mayoritas Hasil Tracing, Seluruh Kantor Pemkot Bandar Lampung Disterilisasi
• Ada 15 Kasus Baru, Covid-19 di Lampung Tembus 841 Kasus
Kalapas menyampaikan sampai saat ini Lapas Way Kanan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan lapas.
“Saya ingatkan, bahwa kita ini belum bebas dari covid-19. Kita harus terus berupaya memutus mata rantai penyebarannya dengan cara menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Lapas Way Kanan telah melakukan upaya upaya mencegah penyebaran covid-19 antara lain:
1. Pemasangan tempat cuci tangan di area ruang tunggu pendaftaran
kunjungan, area kantor dan blok hunian;
2. Pemasangan banner terkait sosialisasi pencegahan penyebaran Corona
Virus Disesase (Covid-19);
3. Penyediaan Hand Sanitizer/cuci tangan di beberapa titik di dalam Lapas;
4. Sosialisasi dan pencegahan penyebaran covid-19 Bekerjasama dengan Puskesmas Negeri Baru;
5. Pengukuran Suhu Tubuh Bagi siapapun yg masuk lapas;
6. Layanan Video Call Pengunjung;
7. Melaksanakan persidangan online dengan Video Conference;
8. Penyemprotan Disinfectan ke seluruh blok hunian dan perkantoran secara mandiri, kerjasama dengan PMI Way Kanan dan Dinas Kesehatan Way Kanan.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Perusakan Lahan Milik 22 Warga Way Kanan |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan, Wakapolres Way Kanan Kunker ke Polsek Negeri Besar |
![]() |
---|
210 Penghuni Lapas Kelas II B Way Kanan Rapid Test Metode Serologi |
![]() |
---|
Babinsa Banjit Way Kanan Ajak Warga Disiplin Gunakan Masker |
![]() |
---|
Wanita Residivis Narkoba di Way Kanan Ditangkap Polisi Diduga Mengedarkan Sabu |
![]() |
---|