Kasus Corona di Pringsewu

Sudah Zona Kuning, Warga Pringsewu Diimbau Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni (kanan) didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir Kasim. 

Alasannya, yang bersangkutan hanya singgah di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Saat ini pasien sudah pulang ke Martapura.

Ironisnya, dari hasil tracing warga Martapura tersebut, didapati ada satu warga Patoman, Kecamatan Pagelaran yang tertular Covid-19.

Pasien 17 itu dirawat di Rumah Singgah Covid-19 Pringsewu.

Saat ini pasien sudah dinyatakan sembuh dan dijadwalkan pulang hari ini.

Gadis 18 Tahun Tertular Covid-19

Kasus Covid-19 di Pringsewu bertambah satu, Senin (28/9/2020).

Dengan demikian, total kasus virus corona di Bumi Jejama Secancanan menjadi 18 kasus.

Satu kasus Covid-19 terakhir adalah seorang gadis berusia 18 tahun asal Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan, pasien 18 tersebut melakukan perjalanan dari Jakarta.

Nofli menceritakan kronologi terjangkitnya pasien 18.

"P18 merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta. Tiba di Ambarawa 19 September 2020 via travel," kata Nofli, didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir Kasim, Senin.

Ditambahkan Nofli, yang bersangkutan mempunyai keluhan flu dan batuk, serta berkurangnya indera penciuman.

Kemudian pada 20 September 2020, pasien berkunjung ke rumah kakek dan neneknya.

Sehari kemudian ia menelepon bidan desa untuk menyampaikan keluhannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved