Kasus Corona di Pringsewu
Sudah Zona Kuning, Warga Pringsewu Diimbau Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni (kanan) didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir Kasim.
Saat ini, kata Nofli, pasien disarankan untuk menjalani karantina.
Selanjutnya bidan desa berkoordinasi dengan petugas surveilans dan melapor ke Dinas Kesehatan Pringsewu.
Pasien menjalani uji swab pada 22-23 September 2020.
Hasilnya keluar pada 26 September 2020 dan dinyatakan positif Covid-19.
• BREAKING NEWS Naik Ambulans, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Masuk Ruang Isolasi RSUD
"Kondisi saat ini tidak bergejala dan dilakukan isolasi mandiri di rumah," kata Nofli.
Dari 18 kasus di Pringsewu, 16 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)