OTT Oknum ASN di Bandar Lampung
Jurnalis Diusir, Dianggap Ganggu Pemeriksaan Oknum ASN Kena OTT di Bandar Lampung
Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN Pemprov Lampung, Selasa (29/9/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
"Nanti dulu ya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana.
Gubernur Serahkan ke Polisi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku sangat kaget jika ada oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terkena OTT pihak kepolisian.
Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, ada 2 oknum ASN yang tertangkap dan dikabarkan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung.
Dari OTT tersebut, polisi dikabarkan juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 juta.
"Saya belum tahu kapan itu ditangkapnya, (kalau) tadi siang (Selasa), belum tahu saya," kata Gubernur Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi awak media terkait kabar yang beredar tersebut, Selasa (29/9/2020).
Namun demikian, Arinal menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, Kadis DPM-PTSP Lampung Qodratul Ikhwan mengaku, baru mengetahui jika ada oknum pegawainya yang terkena OTT.
"Saya juga baru dapat kabar dan sebagai pimpinan saya akan terus melakukan evaluasi secara kontinyu," kata Qodratul Ikhwan.
Qodratul juga memastikan, akan melakukan upaya pendampingan hukum kepada pegawainya yang tertangkap OTT tersebut.
Amankan 3 Orang
Polresta Bandar Lampung dikabarkan mengamankan tiga orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (29/9/2020).
Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Belum diketahui identitasnya, termasuk perkara yang menyangkut ke tiga orang tersebut.
Namun beredar informasi, salah seorang yang diamankan itu oknum ASN berpangkat setingkat kabid di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Lampung.