OTT Oknum ASN di Bandar Lampung
Jurnalis Diusir, Dianggap Ganggu Pemeriksaan Oknum ASN Kena OTT di Bandar Lampung
Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN Pemprov Lampung, Selasa (29/9/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Pantauan Tribunlampung.co.id, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak polisi.
Kasatreskrim Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020).
Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Seusai OTT, pria yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala bidang (kabid) ini langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya belum dapat memberikan keterangan.
Namun, Yan Budi Jaya, juga tak menampik soal OTT tersebut.
"Saya belum bisa bilang sekarang ya, tunggulah setelah 1x24 jam," kata Yan Budi Jaya, Selasa (29/9/2020).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Muhammad Joviter)