OTT Oknum ASN di Bandar Lampung

Oknum ASN Pemprov Lampung Kena OTT Polisi, Gubernur Arinal Serahkan Proses Hukum ke Aparat

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku sangat kaget jika ada oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terkena OTT pihak kepolisian.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancara awak media, Selasa (29/9/2020). Oknum ASN Pemprov Lampung Kena OTT Polisi, Gubernur Arinal Serahkan Proses Hukum ke Aparat. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku sangat kaget jika ada oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terkena OTT pihak kepolisian.

Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, ada 2 oknum ASN yang tertangkap dan dikabarkan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung.

Dari OTT tersebut, polisi dikabarkan juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 juta.

"Saya belum tahu kapan itu ditangkapnya, (kalau) tadi siang (Selasa), belum tahu saya," kata Gubernur Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi awak media terkait kabar yang beredar tersebut, Selasa (29/9/2020).

 BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Dikabarkan OTT Oknum ASN Pemprov Lampung di Kantornya

 Bertambah 2 Kasus Baru Covid-19 di Wilayah Natar, Total 68 Kasus

Namun demikian, Arinal menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Kadis DPM-PTSP Lampung Qodratul Ikhwan mengaku, baru mengetahui jika ada oknum pegawainya yang terkena OTT.

"Saya juga baru dapat kabar dan sebagai pimpinan saya akan terus melakukan evaluasi secara kontinyu," kata Qodratul Ikhwan.

Qodratul juga memastikan, akan melakukan upaya pendampingan hukum kepada pegawainya yang tertangkap OTT tersebut.

Amankan 3 Orang

Polresta Bandar Lampung dikabarkan mengamankan tiga orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (29/9/2020).

Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Belum diketahui identitasnya, termasuk perkara yang menyangkut ke tiga orang tersebut.

Namun beredar informasi, salah seorang yang diamankan itu oknum ASN berpangkat setingkat kabid di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved