OTT Oknum ASN di Bandar Lampung

Oknum ASN Pemprov Lampung Kena OTT Polisi, Gubernur Arinal Serahkan Proses Hukum ke Aparat

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku sangat kaget jika ada oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terkena OTT pihak kepolisian.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancara awak media, Selasa (29/9/2020). Oknum ASN Pemprov Lampung Kena OTT Polisi, Gubernur Arinal Serahkan Proses Hukum ke Aparat. 

Pantauan Tribunlampung.co.id, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak polisi.

Kasatreskrim Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020).

Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Seusai OTT, pria yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala bidang (kabid) ini langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya belum dapat memberikan keterangan.

Namun, Yan Budi Jaya, juga tak menampik soal OTT tersebut.

"Saya belum bisa bilang sekarang ya, tunggulah setelah 1x24 jam," kata Yan Budi Jaya, Selasa (29/9/2020).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved