OTT Oknum ASN di Bandar Lampung

Oknum ASN Pemprov Lampung yang Kena OTT Masih Berstatus Saksi, Besok Polisi Ekspos Kasus

Polresta Bandar Lampung belum menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka, terkait OTT oknum ASN di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Suasana di depan ruang Satreskrim Polresta Bandar Lampung seusai kabar OTT oknum ASN Pemprov Lampung, Selasa, (29/9/2020). Oknum ASN Pemprov Lampung yang Kena OTT Masih Berstatus Saksi, Besok Polisi Ekspos Kasus. 

Menurut Rezky, pihaknya bakal membeberkan status dan peranan ketiga orang dalam kasus tersebut setelah dilakukan gelar perkara.

Pihaknya juga bakal melakukan pengembangan, mengenai kemungkinan adanya indikasi keterlibatan oknum ASN lainnya di instansi pemerintahan tersebut.

"Tunggu setelah 1x24 jam, kami akan menginformasikan siapa saja tersangkanya, mungkin besok (Rabu 30/9/2020) sudah bisa kita ekspos," kata Rezky Maulana.

Jurnalis Diusir

Lantaran dianggap mengganggu proses pemeriksaan 3 orang yang diduga terjaring OTT, anggota Paminal Polresta Bandar Lampung meminta para jurnalis meninggalkan ruangan Satreskrim.

Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung.

"Demi kenyamanan kita bersama, rekan media silakan tunggu di bawah," kata Bripka Hendra, anggota Paminal Polresta Bandar Lampung, Selasa (29/9/2020).

Namun, sebelum meninggalkan ruang tersebut, para jurnalis meminta Bripka Hendra menemui Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung perihal informasi detail mengenai dugaan OTT tersebut.

"Kata Kasat mohon tunggu di bawah saja, karena saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung," jelas Bripka Hendra.

Masih Jalani Pemeriksaan

Tiga orang yang diamankan, termasuk oknum ASN, seusai terjaring OTT polisi, masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/9/2020).

Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, ada 2 oknum ASN yang tertangkap dan dikabarkan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung.

OTT tersebut, diduga terkait pengurusan izin pengeboran air tanah.

Dari OTT tersebut, polisi dikabarkan juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 juta.

Hingga saat ini, oknum ASN Pemprov Lampung tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang gelar perkara, Mapolresta Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved