Tribun Pesawaran
Polres Pesawaran Gelar Operasi Yustisi di Jalinsum, Petugas Tegur Warga yang Tak Pakai Masker
Polres Pesawaran melaksanakan operasi yustisi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Selasa, 29 September 2020.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Polres Pesawaran melaksanakan operasi yustisi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Selasa, 29 September 2020.
Operasi yang dilaksanakan personel polisi dari Polsek Tegineneng ini di titik Jalinsum Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Polsek Tegineneng AKP Abdul Roni mengungkapkan, pihaknya menerjunkan 10 personel dalam rangka operasi tersebut.
Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam imbauan adaptasi kebiasaan baru.
Terutama bagi pengguna jalan yang melintas di ruas Jalinsum.
"Operasi menyasar baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dan pengendara angkutan jalan lainnya yang tidak menggunakan masker," ungkap Abdul Roni mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa.
Dalam operasi tersebut, tambah dia, petugas hanya memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak memakai masker.
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi tatanan normal baru, penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
Menurut dia, setelah kegiatan sosialisasi ini dilakukan, kedepannya pelanggar yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan diberi sanksi sosial ataupun sanksi denda sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020.
Abdul Roni mengatakan, selama kegiatan Operasi Yustisi tampak banyak warga yang sadar dan mengerti pentingnya menggunakan masker.
Sanksi yang diberikan merupakan hukuman sosial maupun denda. Lebih mengarah kepada efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan Protokol Kesehatan.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)