Video Berita

Alasan Polisi Bubarkan Acara yang Dihadiri Gatot Nurmantyo di Surabaya

Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan pihak kepolisian saat Gatot Nurmantyo sedang memberikan pidato di atas podium.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Ridwan Hardiansyah
facebook
Alasan Polisi Bubarkan Acara yang Dihadiri Gatot Nurmantyo di Surabaya. 

"Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai," ujar Agus Maksum.

Pihaknya justru mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan alasannya membubarkan acara tersebut.

Menurutnya ada dua alasan, yang pertama, lantaran kondisi yang sedang dalam masa pandemi.

"Jatim sedang gencar kampanye pengendalian Covid-19, bahkan menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan."

"Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Yang kedua lantaran pihak penyelenggara terlambat mengajukan izin kegiatan kepada pihak kepolisian.

Mengacu pada peraturan, kegiatan yang sifatnya lokal, izin harus diajukan 14 hari sebelumnya, sedangkan kegiatan yang sifatnya nasional, 21 hari sebelumnya sudah harus diajukan.

Namun izin acara KAMI baru diajukan dua hari yang lalu yaitu pada (26/9/2020).

"Sementara izin acara KAMI diajukan ke polisi baru dua hari lalu atau pada 26 September 2020," ujar dia.

(Kontributor Kompas.com Surabaya/Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved