Video Berita
Alasan Polisi Bubarkan Acara yang Dihadiri Gatot Nurmantyo di Surabaya
Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan pihak kepolisian saat Gatot Nurmantyo sedang memberikan pidato di atas podium.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menggelar acara di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya pada Senin (28/9/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Acara dibubarkan pihak kepolisian saat Gatot Nurmantyo sedang memberikan pidato di atas podium.
Pihak kepolisian membeberkan alasannya.
Dalam video yang beredar, tampak seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium.
Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, dalam video Gatot mengatakan bahwa KAMI adalah organisasi yang konstitusional.
• Pidato Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Acara KAMI Dihentikan, Trending Topic Nomor Satu di Twitter
• Pelaku Pencoretan di Mushola Darussalam Tangerang Ditangkap
• Mahasiswi Simpan Ekstasi di Kemaluan saat Digerebek di Hotel
Ia juga mengatakan akan menjunjung tinggi dan mengikuti yang telah diminta oleh polisi.
Saksikan video berita di bawah ini:
"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot lalu menutup sambutannya.
Sementara di depan rumah tersebut massa juga menggelar aksi protes meminta acara KAMI dibubarkan.
Sebelumnya massa juga memblokade gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, tempat acara Silaturahim KAMI Jatim sebelumnya digelar.
Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum membenarkan bahwa acara KAMI dibubarkan polisi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (28/9/2020), menurutnya, acara dibubarkan lantaran dianggap tidak memiliki izin.
Agus mengatakan acara tersebut hanyalah acara ramah tamah biasa dan tidak dihadiri oleh banyak orang.
Dalam acara tersebut, Gatot mengukuhkan pengurus KAMI Jatim.
"Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai," ujar Agus Maksum.
Pihaknya justru mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan alasannya membubarkan acara tersebut.
Menurutnya ada dua alasan, yang pertama, lantaran kondisi yang sedang dalam masa pandemi.
"Jatim sedang gencar kampanye pengendalian Covid-19, bahkan menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan."
"Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Yang kedua lantaran pihak penyelenggara terlambat mengajukan izin kegiatan kepada pihak kepolisian.
Mengacu pada peraturan, kegiatan yang sifatnya lokal, izin harus diajukan 14 hari sebelumnya, sedangkan kegiatan yang sifatnya nasional, 21 hari sebelumnya sudah harus diajukan.
Namun izin acara KAMI baru diajukan dua hari yang lalu yaitu pada (26/9/2020).
"Sementara izin acara KAMI diajukan ke polisi baru dua hari lalu atau pada 26 September 2020," ujar dia.
(Kontributor Kompas.com Surabaya/Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio