Kasus Corona di Lampung

Balita di Pringsewu Tertular Covid-19 dari Ayahnya yang Datang dari Palembang

Balita tersebut tercatat sebagai kasus Covid-19 Kabupaten Pringsewu sebagai pasien P 19.

Tribunlampung.co.id/Didik
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu menginformasikan perkembangan kasus virus corona di Bumi Jejama Secancanan. Balita di Pringsewu Tertular Covid-19 dari Ayahnya yang Datang dari Palembang 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Balita usia 2,7 tahun di Kabupaten Pringsewu tertular virus corona.

Balita tersebut tertular dari ayahnya yang datang dari Palembang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengatakan, balita tersebut tercatat sebagai kasus Covid-19 Kabupaten Pringsewu sebagai pasien P 19.

"Merupakan kontak erat, kasus konfirmasi positif dari orang tuanya domisili Palembang," ujar Nofli didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir Kasim, Rabu, 30 September 2020.

Ditambahkan Nofli, ayah dari P19 pada 26 September 2020 dilakukan pemeriksaan dengan hasil positif Covid-19.

Sehingga P19 menjadi kontak tracing dari ayahnya tersebut.

Sudah Zona Kuning, Warga Pringsewu Diimbau Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Pasar Perumnas Wayhalim Juara I Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, BBPOM: Semua Layak Konsumsi

Kemudian pada 28 September 2020 dilakukan pengambilan spasiman swab nasopharing dan 29 September 2020 diketahui hasilnya terkonfirmasi positif.

"Kondisi saat ini baik, dan dilakukan isolasi mandiri di rumah," ujar Nofli.

Nofli mengatakan bila ibu dari P19 seorang dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu.

Oleh karena itu lah, P19 dirawat ibunya dengan protokol kesehatan.

Nofli mengungkapkan, sampai saat ini jumlah kasus di Kabupaten Pringsewu secara komulatif 19 kasus.

Sebanyak dua diantaranya menjalani perawatan.

Sedangkan jumlah yang selesai isolasi sebanyak 17 orang.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19

Kabupaten Pringsewu mengisolasi seorang pasien di Rumah Singgah Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Nofli Yurni membenarkan bila satu orang yang diisolasi tersebut terkonfirmasi Covid-19.

Nofli mengungkapkan, inisial pasien tersebut, F. Merupakan seorang yang memiliki tugas kerja di Palembang.

Selama di Kabupaten Pringsewu, F tinggal di Kelurahan Pringsewu Timur. F di Pringsewu karena istrinya berada di ibu kota kabupaten yang berjuluk Bumi Jejama Secancanan.

Nofli mengatakan, karena F tugasnya di Palembang, sehingga F masuk sebagai kasus yang terdata di Palembang.

Oleh karena itu lah, F tidak tercatat sebagai data kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu.

"Tugasnya di Palembang menurut kronologisnya, sehingga datanya masuk ke Palembang," tukas Nofli didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir Kasim, Senin, 28 September 2020.

Diketahui kasus positif Covid-19 yang tidak tercatatkan sebagai kasus di Kabupaten Pringsewu sudah yang kedua kalinya.

Sebelumnya, ada warga asal Martapura dirawat isolasi di rumah singgah Covid 19 karena positif virus corona.

Namun tidak masuk sebagai data kasus Kabupaten Pringsewu lantaran yang bersangkutan hanya singgah di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran.

Warga Martapura ini dijemput dan dirawat di Rumah Singgah pada 5 September 2020 lalu dan saat ini sudah pulang.

Ironisnya, hasil tracing dari warga Martapura didapati satu orang terkonfirmasi positif, yaitu P-17 warga Patoman, Kecamatan Pagelaran.

Itu dari hasil swab yang keluar pada 14 September 2020. P-17, menurut Nofli dirawat di Rumah Singgah Covid-19.

Nofli menambahkan, P-17 sudah selesai isolasi dan sudah pulang, Senin, 28 September 2020. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved