Tribun Prinsewu

Gugus Tugas Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Beri Stigma Buruk Pasien Covid-19

dr Nofli Yurni meminta itu karena mayoritas pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh merasa sedih.

Tribunlampung.co.id/Didik
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dr Nofli Yurni didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir Kasim memberikan keterangan pers, Senin, 24 Agustus 2020. Gugus Tugas Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Beri Stigma Buruk Pasien Covid-19 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu mengimbau kepada aparatur pekon dan kelurahan memberi pemahaman kepada masyarakat supaya tidak menstigma buruk pasien Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni meminta itu karena mayoritas pasien yang telah dinyatakan sembuh merasa sedih.

"Karena masyarakat memandangnya (Covid-19) sebagai suatu penyakit aib," kata Nofli, Rabu, 30 September 2020.

Bahkan, tambah dia, terkadang masyarakatnya berlebihan dengan melakukan demonstrasi dan mengusir si pasien segera angkat kaki dari rumahnya.

"Bayangkan kalau itu terjadi pada diri kita, padahal dia (penderita Covid-19), bila tanpa gejala klinis bisa diisolasi mandiri di rumah," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam panduan penanganan Covid-19 revisi kelima telah disampaikan keputusan Mentri Kesehatan terkait pasien tanpa gejala klinis bisa diisolasi di rumah.

Balita di Pringsewu Tertular Covid-19 dari Ayahnya yang Datang dari Palembang

Pasar Perumnas Wayhalim Juara I Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, BBPOM: Semua Layak Konsumsi

Arinal: Serahkan ke Proses Hukum, Polresta Bandar Lampung OTT Pejabat dan Staf Dinas PTSP Lampung

"Pasien ini bisa dirawat di rumah sendiri, yang diistilahkan isolasi mandiri," tuturnya.

Jadi, lanjut dia, apa bila tidak ada gejala klinis, tidak harus diisolasi di rumah sakit atau pun rumah singgah.

Dia berpesan, apabila ada seorang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, jangan memandang orang yang terkena ini sebagai stigma buruk.

Karena, menurut Nofli, Covid-19 bisa mengenai siapa saja.

Selain itu, tidak ada orang yang ingin terkena virus Corona.

Dia pun memohon kepada camat, lurah, RT, dan RW agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa penyakit ini bukan penyakit yang harus dikucilkan orang.

Menurutnya akan lebih berbahaya apa bila ada orang yang hasil swab terkonfirmasi positif tidak menyampaikan dengan jujur. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved