Tribun Bandar Lampung

Pemprov Lampung Minta Semua Dinas Maksimalkan Sistem Online untuk Kurangi Interaksi

Pemprov Lampung meminta kepada semua PNS, serta pihak dinas memaksimalkan sistem online untuk mengurangi interaksi

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Sekdprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui awak media di depan Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (30/9/2020). Pemprov Lampung Minta Semua Dinas Maksimalkan Sistem Online untuk Kurangi Interaksi 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUN LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mengupayakan agar semua PNS (Pegawai Sipil Negara) di lingkungan setempat bekerja secara maksimal. 

Sehingga tidak ada lagi PNS yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui Tribun Lampung di depan gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (30/9/2020).

Dimana, lanjut Fahrizal, dalam setiap pertemuan gubernur telah mewanti-wanti supaya PNS menjadi penyelenggara pemerintahan yang tauladan.

Dan juga kepala dinas telah diiingatkan dan jangan sampai terjadi perbuatan yang tercela.

"Makanya pemprov meminta kepada semua PNS, serta pihak dinas memaksimalkan sistem online untuk mengurangi interaksi," kata Fahrizal. 

Pelayanan di Kantor PTSP Lampung Berjalan Normal Pasca OTT

Arinal: Serahkan ke Proses Hukum, Polresta Bandar Lampung OTT Pejabat dan Staf Dinas PTSP Lampung

Pasar Perumnas Wayhalim Juara I Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, BBPOM: Semua Layak Konsumsi

Menurutnya kejadian yang kemarin itu ada oknum yang tidak tahan dengan reformasi yang terjadi sekarang dan harapannya jangan sampai terjadi lagi.

Pemrov Lampung telah melakukan evaluasi, dirinya meyakinkan bahwa masih ada oknum lainnya.

Pihaknya terus mengupayakan dalam peningkatan pengawasan, jadi setiap ada yang melanggar pasti akan ada hukuman yang diterima.

Dengan harapan untuk memberikan efek jera, dan ada hukuman khusus sesuai dengan regulasinya.

Seperti ada hukuman pangkatnya yang diturunkan, dipecat dari jabatannya dan ada juga yang diberhentikan.

"Semua ini untuk memberikan efek jera kepada para PNS lainnya, tetapi ini seperti menyangkut tipikor dan kaitannya dengan pengadilan," kata Fahrizal.

Makanya untuk pencegahan kedepannya harus memperbaiki sistem, dan sistem informasi android itu upaya untuk mengurangi pertemuan secara langsung.

Dengan harapan kalau sistem ini dijalankan dengan baik maka tidak ada lagi yang melakukan pungli.

Imbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga, bagi masyarakat yang berurusan silakan memakai jalur secara resmi saja.

Ada syarat yang tidak lengkap secara interaktif maka diminta kepada masyarakat untuk ditempuh dengan cara sesuai prosedurnya. (Tribunlamung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved