Berita Nasional
Jasad Wanita Terbungkus Seprei Ditemukan Dalam Gubuk di Humbahas, Dibunuh 3 Pelaku
Seorang wanita dibunuh dan mayatnya dibungkus kain seprei di sebuah gubuk di ladang
Namun Lolo belum menjelaskan apakah korban juga sebagai pekerja di kebun itu.
Sementara itu, ketiga tersangka yang ditangkap, inisial B (30) laki-laki, warga jalan Binjai Km 10,8 Kecamatan Sunggal, Medan.
Kemudian inisial DS (25) laki-laki, warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dan seorang perempuan berinisial Y P (32) warga jalan Binjai Km 10,8, Kecamatan Sunggal, Medan.
Ketiga tersangka ditangkap sekira pukul 14.30 WIB, Senin 28 September 2020 di jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.
Sesuai keterangan saksi BS, ketiga orang tersebut tidak berada di gubuk itu lagi saat pertama kali ia datangi.
Bahkan, BS pun tidak menemukan barang-barang milik ketiga tersangka di TKP.
Ketiga tersangka juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Win milik BS.
Korban saat itu ditemukan tergulung sprei di loteng gubuk dan tidak ditemukan identitas (KTP).
Polisi juga menemukan kampak dan parang di bawah loteng.
Diduga benda tajam digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
Pada kening korban terdapat luka. Termasuk percikan darah pada dinding loteng di gubuk tersebut.
Kepala Desa Saitnihuta, Risma Hutasoit mengaku tidak mengenali korban.
Sejauh ini polisi masih terus intensif memeriksa korban.
"Mungkin besok pagi kami sudah bisa kasih tahu motif dan alasan pembunuhan sesuailLidik kami," sebut Lolo Bako.(jun/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di https://medan.tribunnews.com/2020/10/01/tersangka-pembunuh-wanita-di-humbahas-ditangkap-polisi-masih-dalami-motif-pelaku?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pembunuh-wanita-di-humbahas.jpg)