Berita Nasional
Jasad Wanita Terbungkus Seprei Ditemukan Dalam Gubuk di Humbahas, Dibunuh 3 Pelaku
Seorang wanita dibunuh dan mayatnya dibungkus kain seprei di sebuah gubuk di ladang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita dibunuh dan mayatnya dibungkus kain seprei di sebuah gubuk di ladang di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh tiga tersangka yang sudah ditangkap polisi.
Setelah ditangkap di Kota Medan, para tersangka pembunuh seorang wanita di Humbahas diperiksa dan ditahan di Mako Polres Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Rabu (30/9/2020).
Paur Subbag Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako, di Dolok Sanggul, Rabu (30/9/2020) mengatakan sejauh ini polisi berusaha mendalami motif pembunuhan tersebut.
"Masih sedang dalam pendalaman terhadap para tersangka," ujar Bripka SB Lolo Bako.
Sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas diperkirakan berusia 33 tahun tersebut ditemukan di perladangan salah seorang warga di Dusun Lumban Sonang, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hadundutan.
• Korban Perkosaan di Way Kanan Sering Coba Bunuh Diri karena Trauma
• Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal saat Antar Sembako, Ternyata Dibunuh dan Diperkosa
• Tak Terima Putrinya Diselingkuhi, Pengusaha Kapal Singapura Bunuh Menantu Sendiri
"Mayat tersebut ditemukan seorang warga di kebun miliknya,"sebutnya.
TS (34) yang merupakan salah satu pekerja kebun milik BS (46) warga Desa Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas, menemukan mayat tersebut di dalam gubuk yang berada di kebun tempatnya bekerja.
PS Paur Subbag Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako membenarkan kejadian tersebut,
Bako mengatakan bahwa penemuan tersebut bermula saat BS selaku pemilik lahan menginstruksikan TS untuk memeriksa kegiatan para pekerja di kebun miliknya.
Awalnya, pemilik lahan (BS) menyuruh TS untuk mengecek kegiatan anggota (pekerja) di kebun miliknya.
Setelah dicek TS mengaku tidak melihat ada siapapun sedang bekerja dan melihat dalam kamar gubuk lantai 2 ada sesuatu menyerupai tubuh manusia terbungkus dalam sprei warna kuning.
Lalu TS memutuskan untuk membuka bagian bawah sprei tersebut dan melihat sepasang kaki manusia terbujur.
Seketika BS langsung melaporkannya ke pihak Polres Humbahas dan polisi langsung bergerak untuk evakuasi dan sterilisasi TKP.
Bako juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban, tidak ditemukan identitas apapun.
Dikatakan Bako, dugaan sementara korban merupakan korban pembunuhan, karena terdapat luka bekas benda tumpul pada bagian kepala korban dan mayat korban dikirim ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Pascakejadian itu, Polres Humbahas bekerja sama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut pun berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap wanita berumur 33 tahun itu.
Bripka SB Lolo Bako menyampaikan pihaknya juga sudah mengetahui identitas korban.
“Korban bernama Kurnia Maya Sari warga Gg Cakra II Dusun XI Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Sumut,” kata Bripka SB Lolo Bako.
