Berita Nasional
Kepala Dinas di Aceh Tenggara Keluyuran di Tempat Dugem, Saat Diperiksa Ternyata Positif Corona
Polisi juga menemukan Kepala Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara bernama Ramisin Selian membawa pil ekstasi.
Bukhari Pinim menambahkan, sebaiknya warga yang positif terpapar Covid-19 menjalani perawatan atau melakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane, agar proses penyembuhan berjalan dengan baik.
”Jika bisa melakukan isolasi di rumah Sakit Umum, kenapa mesti melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujar Bukhari menyarankan.
Sebelumnya, Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan via telepon selular, minggu (13/9) membenarkan jika berdasarkan hasil Swab yang dilakukan beberapa minggu lalu, diirnya positif terpapar Covid-19 dan saat ini mulai melakukan isolasi mandiri.
Kepada warga yang beberapa hari yang lalu bertemu dan bertamu ke ruangkan kerjanya, Ridwan menganjurkan, agar secepatnya melakukan pemeriksaan Swab atau melakukan isolasi mandiri menghindari meluasnya dampak Covid-19 di Aceh Tenggara. (Diskominfo)
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di https://medan.tribunnews.com/2020/09/30/positif-covid-19-pejabat-asal-aceh-ini-terciduk-berkeliaran-di-tempat-hiburan-malam-kota-medan?page=all