Judi Togel di Bandar Lampung

Polisi Sita Uang Pasangan dari 2 Bandar Togel di Bandar Lampung

Polsek Telukbetung Selatan mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan dua bandar togel yang diamankan pada Senin (28/9/2020) malam.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Polsek Telukbetung Selatan memperlihatkan barang bukti uang yang disita dari dua bandar togel berinisial FN (50) dan KA (47), Kamis (17/9/2020). 

Dari setiap orang yang memasang nomor togel, KA mendapatkan keuntungan Rp 5.000 atau 50 persen.

"Jadi si KA ini anak buahnya FN. Kalau dari keterangannya, KA baru menjalani profesi judi togel selama satu minggu ini," beber Hari Budianto.

Anggota Opsnal Satreskrim Polsek Telukbetung Selatan menciduk dua bandar togel berinisial FN (50) dan KA (47).

Kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Senin (28/9/2020) lalu.

FN dan KA dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Kamis (1/10/2020).

"FN dan KA kami amankan berawal dari informasi masyarakat mengenai masih maraknya pemasangan judi nomor togel di wilayah hukum Polsek TBS," ujar Kapolsek Kompol Hari Budianto.

Menanggapi informasi tersebut, lanjut Kapolsek, dilakukan penyelidikan.

Jalinbar Tanggamus Tak Bisa Dilewati Akibat Banjir di Semaka

Akhirnya kedua terduga bandar diamankan ke mapolsek pada Senin malam.

"Mereka biasa mengumpulkan nomor titipan dari si pemasang di sekitaran wilayah Sukaraja," kata Hari Budianto. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved