Tribun Pringsewu

RSUD Pringsewu Digelontor Rp 5 M Buat Rehab dan Pembangunan Gedung

Komisi III DPRD Pringsewu menemukan potensi persoalan dalam pembangunan gedung di komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Komisi III DPRD Pringsewu melaksanakan sidak pembangunan dan rehabilitasi gedung senilai Rp 5 M di komplek RSUD Pringsewu. RSUD Pringsewu Digelontor Rp 5 M Buat Rehab dan Pembangunan Gedung. 

"Semuanya nggak ada direksi keet," tuturnya.

Dia pun menyarankan supaya seluruh pembangunan tersebut memperhatikan Gambar dan RAB yang sudah ada.

Selain itu, dia meminta supaya pelaksanaannya dilakukan pendampingan dan pengawasan.

Sehingga hasilnya benar-benar bagus dan berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Direktur RSUD Pringsewu dr Nofli Yurni membenarkan terkait adanya sidak dari Komisi III DPRD Pringsewu.

Menurut dia, komisi III DPRD Pringsewu melihat bangunan yang sedang dilaksanakan di komplek RSUD.

"Tadi ngobrol sama pemborongnya, konsultannya, sama PPTK-nya, sama PPK-nya," ujar Nofli.

Dia berharap apa yang menjadi masukan DPRD dapat disesuaikan antara spekualifikasi yang sudah direncanakan dengan bangunannya.

"Paling tidak, apa yang menjadi temuan kurang pas, ya kita upayakan supaya diperbaiki, karena demi kebaikan kita kedepannya," kata Nofli.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved