Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Polisi

Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Mengaku Pakai Sabu untuk Doping

DM (40), Kasubbag di Disdukcapil Pringsewu, mengaku sering mengonsumsi sabu sebagai doping dengan tujuan meningkatkan performa atau kebugaran.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Polres Pringsewu menggelar ekspose perkara narkoba yang menjerat tiga oknum ASN Disdukcapil, Jumat (2/10/2020). 

Pagi itu, sekira pukul 08.00 WIB, seluruh pegawai Disdukcapil sedang mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Bukannya ikut upacara, kedua oknum tersebut malah asyik mengisap sabu di gudang kantor Disdukcapil.

Petugas langsung menangkap DM dan AS yang baru saja selesai pesta sabu di dalam gudang.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 buah alat isap sabu (bong), sembilan buah pipa kaca pirek bekas pakai, empat buah skop terbuat dari sedotan, dua buah sumbu jarum, tiga buah korek api gas, empat buah cotton bud, dan plastik klip bekas pakai.

Selanjutnya, petugas menangkap seorang honorer lainnya, DF, di kediamannya, Pekon Bulosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

DF diamankan karena sering ikut pesta sabu bersama DM dan AS di gudang kantor Disdukcapil.

Lantas ketiganya digelandang ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved