Berita Nasional

Anak Disiksa Ayah di Riau, Kuku Dicatut Tang hingga Ekspresi Pelaku Disorot Kapolres Pelalawan

Bocah berinisial RFZ (10) di Pelalawan Riau disiksa ayah kandungnya, DZ (34) hingga memar di sekujur tubuh dan wajahnya.

Instagram
Seorang bocah 10 tahun di Riau disiksa dan dibuang orangtuanya sendiri di jalanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penganiayaan ayah siksa anak kandung di Riau hingga kuku kakinya dicabut tang membuat heboh publik.

Bocah berinisial RFZ (10) di Riau disiksa oleh ayah kandungnya, DZ (34) hingga memar di sekujur tubuh dan wajahnya.

Tak cuma disiksa, bocah 10 tahun asal Pelalawan, Riau tersebut juga dibuang di jalan oleh ayah kandungnya hingga kemudian diasuh oleh Kapolres Pelalawan. 

Kisah RFZ dibuang di jalanan oleh orangtuanya lantas menjadi viral di media sosial.

Saat dibuang, ibunda RFZ sempat menitipkan secarik surat. 

Sebelumnya beredar di media sosial foto seorang bocah laki-laki dengan luka memar di wajah.

Dalam narasi yang dibagikan oleh beberapa akun di media sosial, bocah tersebut diduga adalah korban penyiksaan dari orangtuanya sendiri.

Kapolres Pelalawan Adopsi Bocah 10 Tahun yang Dibuang Ibu Guna Hindari Siksaan Ayah

Petaka Gadis di Lampung, Dijemput untuk Makan Ternyata Disiksa dan Diperkosa

Dituding Aniaya Remaja hingga Meninggal Dunia, Pemuda Lampung Selatan Mengaku Tak Bersalah

Bocah laki-laki itu juga diduga dibuang oleh ayah dan ibunya.

Hal tersebut diketahui dari selembar surat yang terlampir saat bocah 10 tahun di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau itu ditemukan.

"Nak, maaf mamak tam terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu. Setiap hari kami bikin masalah. Maafin mamak nak, jaga dirimu baik-baik, ya," demikian isi surat yang diduga dari ibu korban saat ditemukan warga.

Saat ditemukan, bocah tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan. Di wajah sang bocah, tampak luka di bagian pipi.

Tak cuma wajah, kaki bocah tersebut juga turut terluka. Diduga, bagian kuku kaki sang bocah dicabut paksa menggunakan tang penjepit.

Rambut korban juga diduga ikut dicabut paksa menggunakan tang.

Meski telah melakukan tindakan kejam itu, DZ sama sekali tak menunjukkan penyesalan.

Ketika dimintai keterangan oleh polisi pun DZ berbicara tanpa ekspresi bersalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved