Buruh Tolak RUU Cipta Kerja

Buruh Siap Demo dan Mogok, KSPI Sebut Tak Adil Jika UMK Sektor Otomotif Setara Perusahan Kerupuk

Pertama, KSPI menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minmum sektoral kota/kabupaten (UMSK).

Editor: Romi Rinando
TRIBUN LAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
MERUGIKAN - Karena dianggap merugikan, ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan (F-Hukatan), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Tulangbawang menggelar unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Pemkab Tulangbawang, Kamis (27/2). 

Sebelumnya, Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu (4/10/2020).

Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Siap Demo dan Mogok Kerja"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved