Dinilai Janggal dan Penuh Misteri, Makam Seorang Pegawai Kejari Labuhan Batu Dibongkar

Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.

Editor: Romi Rinando
TribunMedan/ HO
Pembongkaran makam ASN Kejari. 

"Terakhir yang saya dapat info, ada beberapa orang yang sudah tersangka, tapi saat ini kami masih menunggu apa motif para tersangka membunuh bawahan saya ini," katanya.

"Kami selalu mendukung apa yang sedang dikerjakan oleh kepolisian hingga saat ini sudah masuk tahap penyidikan," lanjutnya.

"Kami juga, berterimakasih kepada rekan rekan media yang sudah memberitakan kinerja kepolisian, agar bapak-bapak polisi lebih semangat mengusut kasus ini," pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan jika pihaknya telah mengamankan satu orang.

Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Sudah ada satu orang kita tahan dan statusnya tersangka.

Ada beberapa orang dan identitasnya sudah diketahui.

Dan mereka kita tetapkan tersangka saat ini dalam pengejaran kita.

Saksi saat ini sudah delapan orang kita mintai keterangannya," ujar Ricky saat pembongkaran makam korban di TPM Kayu Besar Jalan Thamrin Medan.

Selain itu Ricky juga mengatakan bahwa keterlibatan seorang tersangka yang saat ini sudah ditahan itu ialah ikut melakukan penganiayaan.

"Perannya ikut menganiaya," ujarnya.

Lebih lanju ia mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana.

"Motifnya masih didalami. Pasalnya 170 KUHPidana kejahatan secara bersama-sama," ungkapnya.

Keterangan saksi mata

Sebelumnya seperti dikutip TribunMataram.com dari TribunMedan, menurut saksi mata, malam itu korban berlari seperti orang ketakutan masuk ke areal tanah garapan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved