Dinilai Janggal dan Penuh Misteri, Makam Seorang Pegawai Kejari Labuhan Batu Dibongkar
Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Makam TH seorang ASN di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu, kembali dibongkar.
Polisi melalui persetujuan keluarga memutuskan menggali makam TH karena ada dugaan Kematian TH dinilai janggal, dan meninggalkan misteri.
Terlebih, tubuh TH dipenuhi luka lebam seperti korban kekerasan dan penganiayaan.
Sebelum meninggal dunia, TH juga diketahui sempat terlihat berlari ketakutan.
Hingga akhirnya ia ditemukan tewas di Jalan Terusan Gang M Yusuf Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut, Seituan.

• 20 Makam Hilang Akibat Banjir di Semaka, Lampung
• Staf Kejari Labuhanbatu Tewas Dibunuh, Makam Korban Dibongkar Lagi
• Sudah Menjadi Suami Istri, Dinda Hauw Ajak Rey Mbayang Berziarah ke Makam Ayahnya di Palembang
Proses pembongkaran makam dilakukan untuk mengautopsi jenazah, dan mengetahui penyebab kematiannya.
Pada Sabtu (3/10/2020) siang pihak kepolisian pun membongkar makam korban yang berada di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan.
Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Karya Graham mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima khususnya dari Kejaksaan Negeri Rantauprapat melalui Kasi Intel Syahron Hasibuan bahwa korban ditemukan sekira pukul 22.00 WIB.
"Pada saat dilihat oleh keluarga jenazah dalam kondisi memar bekas luka di wajah dan badan, lebam biru di bagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah mulai ditemukan sampai dikuburkan keesokan harinya," jelas Graham.
Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhan Batu, Kumedi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan hingga berharap kasus tersebut diusut hingga tuntas.
"Saya meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas perkara TH ini," kata Kumedi, Sabtu (3/10/2020).
Ia mengatakan bahwa bawahannya itu juga memiliki hak untuk kasusnya diusut hingga tuntas.
Pasalnya menurutnya kepergian bawahannya dikatakan tidak wajar.
"Sebab dia inikan juga warga negara Indonesia yang memiliki hak.
Pihaknya tetap mempercayakan seluruh tahap penyidikan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian yang menimpa korban.