Berita Nasional

Fakta-fakta Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai Dicopot setelah Resepsi Pernikahannya Viral

Perwira polisi yang dicopot jabatannya karena gelar resepsi pernikahan adalah Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai

facebook
AKP Bobi Vaski Pranata Dicopot Akibat Gelar Pesta Pernikahan. Fakta-fakta Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai Dicopot setelah Resepsi Pernikahannya Viral 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perwira polisi di Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara dicopot jabatannya gara-gara gelar resepsi pernikahan di tengah pandemi.

Perwira polisi yang dicopot jabatannya karena gelar resepsi pernikahan adalah Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi alias AKP berinisial BVP.

BVP dicopot dari jabatannya setelah video pernikahannya viral di media sosial.

Dalam video pernikahan itu, pria dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu diduga menggelar resepsi tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Atas pencopotan dirinya, BVP pun memberi pengakuan. 

1. Dicopot dari Jabatan

Polda Sumatera Utara memutuskan memberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatan terhadap BVP. 

Video pernikahan BVP yang digelar di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantauprapat, Sumatera Utara pada Sabtu (26/9/2020) beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.

"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.

Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Polda Sumut pun langsung memanggil BVP. 

"Kita panggil dan periksa," bebernya.

Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved