Berita Nasional

Fakta-fakta Pengesahan RUU Cipta Kerja, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak

Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin 5 Oktober 2020.

Penulis: taryono | Editor: taryono
antara/kompas.com
Fakta-fakta Pengesahan RUU Cipta Kerja, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak 

"Fraksi Partai Demokrat kembali menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Kami menilai banyak hal perlu dibahas kembali secara komprehensif," tuturnya.

"Tak perlu buru-buru, harus lebih utuh. Libatkan stakeholder, biar tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, dan menggerakkan ekonomi," imbuh Marwan.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PKS Amin AK.

Dia mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik.

Menurut dia, banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Setelah banyak menimbang masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari organisasi masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai pakar dan aspirasi dari serikat pekerja, konstituen, dengan memperhatikan itu semua maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Amin.

Dalam rapat pengambilan Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020) malam, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Namun, forum rapat tetap menyepakati hasil pembahasan RUU Cipta Kerja dan memutuskan untuk segera dibawa ke rapat paripurna. ( tribunlampung.co.id/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved