Tribun Metro

Minta Maaf, Direktur RSI Metro Akan Tindak Tegas Pegawai yang Tolak Pasien Tenggelam

Amelius Ramli geram dengan adanya penolakan RSI untuk melakukan tindakan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban tenggelam.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Indra
Direktur RSI Metro Amelius Ramli memberi keterangan dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Direktur RSI Metro Amelius Ramli akan menindak tegas jajarannya yang menyebabkan adanya miskomunikasi sehingga pasien korban tenggelam tidak mendapatkan perawatan semestinya.

Amelius Ramli geram dengan adanya penolakan RSI untuk melakukan tindakan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban tenggelam.

"Kita akan menindak tegas karyawan yang telah menyalahi aturan RS Islam dan telah merugikan masyarakat. Saya atas nama manajemen sudah menyampaikan kejadian itu dan saya melihat adanya kekeliruan komunikasi dari karyawan kami," ujar Amelius Ramli dalam konferensi pers di RSI Metro, Senin (5/10/2020).

Amelius Ramli mengaku, baik satpam dan karyawan yang salah menyampaikan informasi kepada masyarakat akan ditindak.

RSI telah membuat ruangan darurat.

Jadi dokter maupun perawat tidak berjaga di IGD karena sedang disterilisasi, melainkan di ruang darurat.

Dituding Tolak Pasien Tenggelam hingga Meninggal Dunia, RSI Metro Beri Penjelasan

Kasus Covid-19 Melejit, Ada 37 Kasus Baru di Lampung

"Kami mohon maaf kepada keluarga, kepada seluruh wartawan yang ada di Metro. Kami juga sudah mengunjungi keluarga pasien dan sudah meminta maaf di sana jika ada yang tidak benar dan tidak disengaja," ungkap Amelius Ramli.

Dijelaskannya, sebelum adanya karyawan yang terindikasi positif Covid-19, pelayanan di RSI Metro berjalan normal.

Namun, saat ada karyawan yang terpapar Covid-19, terpaksa ada yang diliburkan dan sterilisasi.

Kabid Yanmed RSI Irma Melinda menambahkan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada pasien.

"Kita tidak dapat melakukan pelayanan secara maksimal. Tapi kita memastikan pelayanan bisa berjalan semaksimal mungkin. Pernyataan dari sekuriti kemarin, kami minta maaf sebesar-besarnya. Kita akan menindak tegas terhadap karyawan kita yang melakukan pelanggaran," kata Irma Melinda.

Ia menambahkan, jika karyawan dari RS Islam melakukan tindakan yang sifatnya merugikan masyarakat, pihaknya meminta maaf kepada seluruh instansi dan secara khusus kepada keluarga pasien.

Diketahui, keluarga korban tenggelam di saluran irigasi Rawasari menyesalkan penolakan penanganan CPR (cardiopulmonary resuscitation) oleh Rumah Sakit Islam Metro.

Abid Bisara, orangtua korban tenggelam, ZHD (10), menceritakan, putrinya meninggal dunia dalam perjalanan setelah pihak RS Islam Metro menolak penanganan CPR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved