Tribun Pringsewu

Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Pesta Sabu, DPRD Sebut 'Kecolongan'

Kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu menuai kecaman dari berbagai pihak.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu menuai kecaman dari berbagai pihak.

Pasalnya, oknum tersebut pesta sabu di dalam lingkungan kantor.

Untuk itu, DPRD Pringsewu berencana memanggil Kadisdukcapil guna mempertanyakan kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS dan honorer itu.

Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan mengungkapkan, undangan untuk Disdukcapil tersebut dilayangkan untuk pembahasan pada Senin (12/10/2020) pekan depan.

Sagang mengatakan, Komisi I ingin mempertanyakan pengawasan dan pembinaan pegawai di lingkungan Disdukcapil Pringsewu sehingga bisa 'kecolongan'.

"Menurut Komisi I, kita kecolonganlah ya, di tempat kerjanya. Kalau di luar, bukan tanggung jawab dia (kepala OPD) lagi kan. Ini dalam kantor," ujar Sagang, Senin (5/10/2020).

Buntut Pesta Sabu, Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Dicopot dan 2 Honorer Dipecat

Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Mengaku Pakai Sabu untuk Doping

Sagang meminta ke depan setiap kepala OPD bertanggung jawab dengan pembinaan dan pengawasan di lembaganya masing-masing.

"Saya minta diperketat," tegasnya.

Sebab, kata dia, kejahatan muncul karena ada niat dan kesempatan.

"Kalau kesempatannya ada, tidak ada pengawasan, ya sesuka-sukanya orang melakukan apa," tuturnya.

"Kalau dia ketat, tidak mungkin terjadi kan," imbuhnya.

Sagang pun menyadari pengawasan dan pembinaan pegawai bukan hal yang mudah.

Namun, Sagang menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kantor Pemkab Pringsewu.

Dicopot

Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu DM (40) dicopot dari jabatannya seusai kedapatan pesta sabu di kantor.

Sementara dua pegawai honorer berinisial AS (27) dan DF (27) dipecat.

Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengungkapkan, AS dan DF merupakan pegawai honorer yang diangkat melalui SK Bupati Pringsewu.

Dua pegawai honorer itu diberhentikan lantaran terjerat kasus narkotika.

DM dan AS kedapatan sedang pesta sabu di gudang kantor Disdukcapil Pringsewu oleh Tim Cobra Satres Narkoba Polres Pringsewu, Kamis (1/10/2020) lalu.

Sedangkan DF ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus ini.

DF juga disebut sering ikut pesta sabu di gudang tersebut.

"Honorer kami usulkan diberhentikan," kata Andi di ruang kerjanya, Senin (5/10/2020).

Sebab, kata dia, sesuai ketentuan kontrak, pegawai honorer langsung diberhentikan bila terlibat narkoba.

Sementara DM, tambah Andi, baru diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasubbag terlebih dahulu.

Selanjutnya untuk sanksi sebagai PNS, menurut Andi, masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani DM.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Andi mengaku pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Andi berharap dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat tidak menggeneralisasi semua ASN di Pringsewu kerap menyalahgunakan narkotika.

Dia berjanji akan lebih intens melakukan pengawasan supaya kejadian serupa tidak berulang.

"Kami dari dulu juga sudah melakukan pembinaan, edukasi. Kita juga pernah melakukan tes narkoba, walaupun itu untuk eselon II menjadi salah satu antisipasi dalam menanggulangi masalah narkoba," katanya.

Menurut dia, Inspektorat tidak bisa melakukan pengawasan untuk orang per orang selama 24 jam.

Andi mengatakan, DM juga sudah pernah terjerat kasus sama pada 2012 lalu. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved