Pilkada Lampung Tengah 2020

Pjs Bupati Adi Erlansyah Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada Lampung Tengah 2020

Adi mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya di Lamteng, supaya tidak terlibat dalam politik praktis.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Pjs Bupati Lamteng Adi Erlansyah (kiri) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Pjs Bupati Adi Erlansyah Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada Lampung Tengah 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Terkait pembagian paket sembako yang di dalamnya terdapat gambar bupati non aktif yang juga calon bupati 2021-2026, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lamteng Adi Erlansyah memberikan tanggapannya.

Adi menjelaskan, karena persoalan tersebut masuk ke ranah pemilu, ia meminta awak media melakukan konfirmasi kepada penyelenggara Pemilu di kabupaten itu.

"Itu masuk ranahnya Bawaslu, jadi silahkan untuk yang itu dikonfirmasi dengan Bawaslu sebagai pihaknya yang berwenang (memberikan tanggapan)," kata Adi Erlansyah.

Namun begitu, Adi mengimbau kepada Baznas selaku badan yang sifatnya independen untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan undang-undang.

Tak hanya itu, Adi juga mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya di Lamteng, supaya tidak terlibat dalam politik praktis.

BREAKING NEWS Panwascam Temukan Pembagian Sembako Bergambar Calon di Pilkada Lamteng 2020

Pasangan Rycko-Jos Dapat Dukungan dari Ikatan Keluarga Minang di Pilkada Bandar Lampung 2020

Pilkada 2020 di Lampung, Bawaslu Jangan Ragu Laporkan Pelanggaran Protokol Covid-19 ke Polisi

"Aparatur (ASN) sudah jelas aturannya, harus netral dan tidak berpolitik praktis. ASN harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjaga persatuan NKRI," jelasnya.

Mantan Sekkab Lamteng itu menegaskan, ASN yang terbukti tidak menjaga netralitas maka ia akan menghadapi sanksi sedang dan berat sebagai konsekuensinya.

"Karena tidak ada sanksi ringan untuk ASN yang melanggar (netralitas). Yang ada sanksi sedang dan berat. Yang paling berat penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian," pungkasnya.

Tanggapan Asisten I

Terkait penyaluran paket sembako dari program Baznas dan Pemkab Lampung Tengah, Asisten I Bidang Pemerintah Kusuma Riyadi mengaku sudah mengkonfirmasi terkait tata penyalurannya.

Asisten I Bidang Pemerintah, Kusuma Riyadi, menerangkan, program pembagian bantuan paket dari Baznas untuk keluarga pasien ODGJ, merupakan usulan dari Dinas Kesehatan (Diskes) kepada bupati.

"Untuk paket sembako kepada pasien ODGJ Diskes yang mengajukan usulan, berkoordinasi dengan bupati atas persetujuan pusat," terang Kusuma Riyadi.

Kusuma melanjutkan, pembagian paket bagi ODGJ merupakan masuk dalam kriteria penerima bantuan (Masahik) kriteria dari Baznas.

Saat dikonfirmasi terkait penggunaan gambar salah satu calon di amplop penerima bantuan, Kusuma mengakui jika dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Baznas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved