Berita Nasional

Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung Ricuh

Demo penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja ricuh di Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) petang.

Editor: taryono
tribun jabar
Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung Ricuh 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan perusakan fasilitas umum yang terjadi di Taman Cikapayang.

Menurutnya, menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.

Namun, jangan sampai malah melanggar undang-undang yang lain.

"Undang-undang tidak satu, ada undang-undang yang lainnya juga apalagi merusak fasilitas umum, mereka bergerombol saja menurut saya sudah melabrak aturan undang-undang kesehatan apalagi di masa pandemi seperti saat ini," ujar Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

Pemerintah Kota Bandung, kata Ema, tidak melarang buruh atau mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa.

Namun, tetap harus menaati aturan dan protokol kesehatan.

Jangan sampai, kata dia, dari banyaknya kerumunan itu malah muncul klaster baru.

"Jangan sampai dari kerumunan itu bisa menimbulkan kasus dan sebagainya yang berkaitan dengan kesehatan, akhirnya tidak akan selesai menangani masalah pandemi ini," katanya.

Sementara untuk fasilitas umum yang dirusak, Pemerintah Kota Bandung bakal segera memperbaikinya.

"Tentu akan kami perbaiki, saya ingatkan itu duit rakyat, yang demo rakyat, apalagi sekarang pendapatam kita sedang anjlok luar biasa. Apa-apa yang sudah bagus, sudah tersedia, kemudian dirusak, mau mereka bertanggungjawab?" ucapnya.

sumber: Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved