Berita Nasional
Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung Ricuh
Demo penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja ricuh di Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) petang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Demo penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja ricuh di Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) petang.
Pendemo yang berpakaian hitam-hitam masih berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa petang
Pantauan Tribun, hingga pukul 18.00, massa masih berorasi.
Tampak ada dari sebagian massa berpakaian hitam-hitam yang memprovokasi dengan cara melempar-lemparkan botol plastik bekas air minum ke dalam halaman DPRD Jabar yang dijaga polisi.
Polisi di dalam halaman DPRD Jabar, tampak terdengar melalui pengeras suara meminta massa untuk tidak anarkistis.
"Massa tolong jangan anarkis," ujar polisi lewat pengeras suara.
Imbauan polisi dibalas dengan surakan dari massa seraya ada yang melempar botol plastik dan petasan.
• Kasus Tagih Utang Istri Kombes Polisi, Febi Nur Amelia Divonis Bebas
• Ngaku Tak Produksi Uang Palsu, Pelaku: Saya Sebar di Bandar Lampung dan Setor ke Tante
Adapun menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa dibatasi hingga pukul 18.00.
Sementara itu, tepat sekira pukul 18.03, polisi sempat menembakan gas air mata ke arah massa sehingga massa berhamburan melarikan diri.
Hingga saat ini, massa masih bertahan di sekitar Gedung DPRD Jabar.
Sebelumnya Rusak Taman Cikapayang
Peserta demo buruh Omnibus Law UU Cipta Kerja diduga merusak fasilitas umum di Taman Dago Cikapayang, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Menurut saksi, pelaku perusakan adalah massa berpakaian hitam-hitam.
Sejumlah fasilitas yang ada di Taman Cikapayang seperti pot bunga, lampu taman, dan satu tenda yang ada di taman itu rusak.
Kondisi taman pun tampak berantakan.