Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung

Ngaku Tak Produksi Uang Palsu, Pelaku: Saya Sebar di Bandar Lampung dan Setor ke Tante

Pelaku pengedar uang palsu di Bandar Lampung, VYN (16), ngaku tak ikut produksi upal dan hanya setor ke tantenya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi dari kedua tersangka pengedar upal di Bandar Lampung. Barang bukti sebanyak 65 lembar upal tersebut dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (6/10/2020). Ngaku Tak Produksi Uang Palsu, Pelaku: Saya Sebar di Bandar Lampung dan Setor ke Tante. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak ikut produksi uang palsu, VYN (16) ngaku hanya setor ke tantenya.

Tim Opsnal Polsek Sukarame mengamankan 2 pemuda asal Pesawaran dan Lampung Selatan karena membeli rokok menggunakan uang palsu (upal), di Bandar Lampung. Salah seorang yang diamankan polisi tersebut masih masuk kategori anak di bawah umur.

VYN mengatakan, bahwa ia tak ikut dalam memproduksi uang palsu tersebut.

"Saya hanya dikasih oleh tante saya di Jakarta," sebut VYN, Selasa (6/10/2020)

VYN juga mengaku, dari hasil pemberian, uang palsu itu wajib dipecahkan, yang mana hasil uang yang telah dipecahkan disetorkan ke tantenya, F.

 Kapolres Lampung Selatan Benarkan Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap Buronan Napi

 Polda Lampung Tak Hadiri Sidang Praperadilan Buronan 7 Tahun Syamsul Arifin

"Jatuhnya setoran, nanti keuntungan bagi hasil," terang VYN.

Lanjut VYN, bagi hasil dengan tantenya persentase 60-40 persen.

"Baru dijanjikan dari Rp 100 ribu itu saya dikasih 40 ribu kalau berhasil ditukarkan, jadi saya tahu itu uang palsu," tutur VYN.

VYN menambahkan, bahwa ia baru mendapat uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 75 lembar.

"Sebanyak 7 lembar di teman saya di Teginenang, sisanya 68 lembar saya bawa, tiga lembar saya kasih YR untuk dibelanjakan," tandas VYN.

Mau Sebar Upal di Lokalisasi

Hendak sebar uang palsu di lokalisasi Pemandangan Panjang, Bandar Lampung, VYN (16) dan YR (30) malah ditangkap di perjalanan.

VYN, di hadapan pewarta, mengaku, hendak menuju tempat hiburan malam yang ada di Panjang, Bandar Lampung.

"Benar uang palsu itu milik saya, niatnya mau buat senang-senang ke tempat hiburan Pemandangan," ujar VYN, Selasa (6/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved