Berita Nasional

Istri Tersangka Tak Terima Suami Meninggal di Tahanan Polsek, Dihubungi saat Suami Sekarat

Duta tahanan Polsek Sunggal, Medan meninggal dunia di dalam sel setelah ditangkap polisi.

Victory / Tribun Medan
Istri Tersangka Tak Terima Suami Meninggal di Tahanan Polsek, Dihubungi saat Suami Sekarat 

Ia menyebutkan bahwa terakhir kali bertemu suaminya mengeluhkan sakit kepala.

"Badannya sakit, kepalanya sakit. Hari Kamis terakhir saya dikabari polisi talu di situ cuma nengok aja, kondisinya sakit gitu kayak orang pucat, kata polisi karena sakit paru-paru," cetusnya.

Adik korban Joko Dedi, Sri Rahayu menuturkan awalnya korban sempat dibawah ke rumah sakit untuk dirawat karena sakit pada 25 dan 26 September 2020.

"Jadi awalnya Joko dibawa ke rumah sakit karena sakit, katanya paru-paru dan sesak nafas. Kami sudah sempat jenguk juga," tuturnya saat diwawancarai Tribun di Kantor LBH Medan.

Lalu tiba-tiba pihak keluarga mendapatkan kabar kembali bahwa Joko kembali sakit dan harus masuk ke rumah sakit.

"Jadi kami awalnya dikabari hari Kamis 1 Oktober bahwa abang kami Joko sakit, terus kami jenguk di Polsek Sunggal dan kondisinya di situ sudah pucat dan dia mengeluh kesakitan di kepala dan di dada," ungkapnya saat diwawancarai Tribun.

Lalu, Sri menceritakan keesokan harinya keluarga mendapatkan kabar dari pihak Polsek Sunggal bahwa Joko kritis di RS Bhayangkara.

Namun, satu jam kemudian sudah dikabari polisi bahwa Joko sudah meninggal karena sakit paru-paru.

"Jadi keesokan harinya tiba-tiba jupernya menelepon kembali jam 7 bahwa Joko sekarat. Terus saya marah-marah kenapa baru dikabari sekarang. Lalu keluarga sampai jam setengah sembilan di RS Bhayangkara abang saya itu sudah meninggal," tuturnya dengan menitihkan air mata.

Sri menyebutkan bahwa saat dimandikan keluarga melihat bekas luka di kepala korban Joko.

"Jadi saat dimandikan abang saya itu, kepalanya biru mengeluarkan darah. Terus dadanya juga biru," ungkapnya.

Karena hal tersebut, pihak kelurga tak terima dengan kematian Joko dan meminta bantuan hukum ke LBH Medan untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami merasa kematian abang saya itu tidak wajar, karena kami lihat waktu masuk ke dalam penjara sehat walafiat tidak ada punya riwayat sakit paru-paru. Sehingga kami datang ke LBH Medan untuk bisa menjadi kuasa kami dan meminta keadilan," cetus Sri.

Abang korban Rudi, Irwansyah menyebutkan bahwa adiknya tersebut juga mengalami luka akibat penganiayaan di bagian dada.

"Jadi adik kami itu ketika dimandikan pada tanggal 26 September itu badannya semua biru bekas dianiaya. Saya mendapatkan kabar dari dalam bahwa adik saya itu meninggal di dalam sel bukan di rumah sakit. Karena saya dapat kabar jam 3 sore terus kami datang langsung ambil jenazah," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved