Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung
Modus 2 Pemuda di Bandar Lampung Edarkan Uang Palsu, Beli Rokok di Warung Pinggir Jalan
Coba edarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli rokok, dua pemuda di Bandar Lampung terciduk anggota Opsnal Polsek Sukarame.
Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Coba edarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli rokok, dua pemuda di Bandar Lampung terciduk anggota Opsnal Polsek Sukarame.
Mirisnya salah seorang pengedar upal ini masih berstatus anak di bawah umur.
Keduanya terduga pengedar upal tersebut yakni VYN (16) warga Cipadang, Gedong Tataan, Pesawaran dan YR (30) warga Desa Beranti Natar Lampung Selatan.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Minggu, 4 Oktober 2020.
"Pada Minggu subuh kami dapat informasi dari warga, bahwasanya ada uang palsu beredar di SPBU dekat Hotel Nusantara (Kalibalok)," ungkap Evinater Sialagan mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam gelar ekspose, Selasa (6/10/2020).
• VIDEO Mentan Syahrul Yasin Limpo Hadiri Launching Kartu Petani Berjaya di Lampung Tengah
• Parodi Wawancara Kursi Kosong Menkes Berbuntut Panjang, Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi
Lanjut Lagan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi dan ternyata benar menemukan adanya peredaran uang palsu dari hasil pembelian rokok.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.
"Kami lihat dari uang palsu memang hampir menyerupai, namun kita lihat fisiknya secara seksama dengan metode dilihat diraba diterawang, dan uang ini berbeda dengan aslinya," seru Evinater Sialagan.
Lagan menambahkan, pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk mengamankan dua orang yang telah melakukan pengedaran uang palsu ini.
"Kami baru press rilis hari ini karena kami masih melakukan pengembangan asal uang palsu ini," tandas Evinater Sialagan.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id
Videografer Tribunlampung.co.id/Rio Angga Saputra