Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Polisi

Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Kasus Narkoba, Kadisdukcapil Tak Tahu Ciri-ciri Orang Gunakan Sabu

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Pringsewu menangkap oknum ASN yang menjabat Kasubbag Umum Disdukcapil berinisial DM (40) dan dua pegawai honorer.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Ilustrasi kantor Disdukcapil Pringsewu. Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Kasus Narkoba, Kadisdukcapil Tak Tahu Ciri-ciri Orang Gunakan Sabu. 

Artinya, tambah Nazri, yang berkaitan dengan urusan kantor, perlengkapan kantor, dan kekurangan kantor sebagainya menjadi kewenangan DM sebagai Kasubbag Umum.

"Dia (DM), punya hak mengatur segala penjuru ruangan itu (Disdukcapil)," tutur Nazri.

Nazri sama sekali tidak mengetahui prilaku DM, AS, dan DF.

Kalaupun tahu, Nazri memastikan, tidak akan tinggal diam apapun yang terjadi.

Bahkan, Nazri juga tidak mengetahui bila DM merupakan residivis kasus narkoba.

Nazri mengaku kenal DM setelah dilantik sebagai kepala Disdukcapil pada 10 Februari 2020.

Dia mengutarakan, bila selama ini komunikasinya dengan DM sebagai bawahan dan atasan bagus.

Artinya, dari kinerjanya tidak ada yang memunculkan kecurigaan.

Nazri mengetahui bila DM seorang residivis ketika diminta menyaksikan penggeledahan.

Lantaran saat itu ada salah seorang petugas yang menyampaikan.

Saat itu, Nazri baru selesai mengikuti upacara (Hari Kesaktian Pancasila).

Lantaran puasa, Nazri pulang duluan ke kantor, lalu masuk ke ruangan sambil baca buku.

Tiba-tiba datang salah seorang kepala bidang, dan seorang polisi memintanya untuk menyaksikan penggeledahan.

"Jadi tidak ada informasi sebelumnya," jelas Nazri.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved