Pengeroyokan di Bandar Lampung

Bantah Sasar Ponsel, Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Ngaku Hanya Bela Kawan

Terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Bantah Sasar Ponsel, Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Ngaku Hanya Bela Kawan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bantah niat rampas ponsel, pelaku pengeroyokan, Padli Arsadi (18) ngaku hanya membela kawan.

Terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.

Padli Arsadi mengatakan, ia ikut melakukan pengeroyokan karena membela saudara Dodi Setiawan (17).

"Awalnya di warnet nebeng teman, Bayu, katanya pengen ribut (berantem)," ujar Padli Arsadi, Rabu (7/10/2020).

Lanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor bersama 4 rekan lainnya, ia menuju ke Jalan Buton Jagabaya, Bandar Lampung.

 Pelaku Pengeroyokan Lepaskan Belasan Anjing Halau Kepungan Polisi

 Depan Kantor DPRD Lampung Jadi Lautan Manusia, Mahasiswa Tolak Omnibus Law: Buka-buka Pintunya!

"Terus ke sana (Jalan Pulau Buton) kami gebukin (korban), terus dia pingsan, kata Dodi suruh ambil ponselnya, ya saya ambil saja ponselnya," tandas Padli Arsadi.

Sempat Buron

Sempat kabur beberapa hari, Padli Arsadi (18) dan Dodi Setiawan (17) diamankan tanpa perlawanan.

Terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, kedua pelaku sempat kabur setelah kejadian.

"Kemudian pada awal bulan keduanya muncul di seputaran rumahnya, dan langsung diamankan," sebut Evinater Sialagan, Rabu (7/10/2020).

Lagan mengatakan, untuk tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

"Sementara kedua pelaku ini kami terapkan pasal 365 KUHP pidana dengan pidana penjara maksimal 9 tahun," tandas Evinater Sialagan.

Modus Keroyok, Sasar Ponsel

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved