Aksi Omnibus Law di Lampung
Fakta Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Lumpuhkan Pusat Kota hingga Disusupi
Pada Rabu, ribuan mahasiswa di Bandar Lampung, 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa dan V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah, mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali di Lampung.
Bahkan, pada Rabu (7/10/2020), ribuan massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
• BREAKING NEWS Ribuan Mahasiswa di Bandar Lampung Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Pusat Kota Lumpuh
• Kasus Covid-19 di Lampung Tembus 1.000 Lebih, Ada Tambahan 27 Pasien per 6 Oktober
• Kisah Relawan Rumah Singgah di Lampung, Rela Rogoh Kocek Pribadi untuk Bantu Sesama
1. Berkumpul di Tugu Adipura

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).
Massa aksi berkumpul tepat di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
2. Pusat Kota Sempat Lumpuh
Akibatnya, jalur di sekitar pusat kota tersebut sempat mengalami kelumpuhan.
Seperti yang terpantau di Jalan Raden Intan, Jalan A Yani, Jalan Sudirman dan Jalan P Diponegoro, Bandar Lampung.
Massa aksi memadati jalan raya, sehingga kendaraan yang akan melintas tidak bisa bebas.
3. Longmarch Menuju Gedung DPRD Lampung

Massa aksi tersebut melanjutkan demonstrasi dengan melakukan longmarch menuju gedung DPRD Lampung.