Berita Nasional

Perjalanan Kasus Tagih Utang Istri Kombes yang Berujung Vonis Bebas

majelis hakim PN Medan memvonis bebas Febi terdakwa kasus tagih utang istri kombes

Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
tribun medan
Kasus Tagih Utang Istri Kombes Polisi, Febi Nur Amelia Divonis Bebas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Kasus tagih utang istri Kombes memasuki babak akhir. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis bebas terdakwa Febi Nur Amelia (29).

Majelis hakim menilai Febi tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Fitriani Manurung, istri seorang Kombes polisi. 

"Mengadili, dengan ini terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti bersalah menurut hukum," putus Majelis Hakim Sri Wahyuni di ruang Cakra 5 PN Medan, Selasa(6/10/2020).

Seperti apa perjalanan kasus ini? Berikut beberapa faktanya

1. Berawal dari Tagih Utang Lewat Instagram

Kasus Tagih Utang Istri Kombes Polisi, Febi Nur Amelia Divonis Bebas

Pria yang Bawa Ular ke Ruang Kadis PUPR Jadi Tersangka

Kasus ini bermula ketika Febi Nur Amelia menagih utang ke Fitriani Manurung lewat media sosial Instagram pada Desember 2016. 

Akun Instagram atas nama feby25052 menulis Caption.

Terdakwa Febi Nur Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda membacakan keterangan terkait kasus UU ITE, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (9/6/2020). Febi didakwa tersandung kasus ITE saat menagih hutang istri polisi di media sosial.
Terdakwa Febi Nur Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda membacakan keterangan terkait kasus UU ITE, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (9/6/2020). Febi didakwa tersandung kasus ITE saat menagih hutang istri polisi di media sosial. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang,"

2. Pinjam Uang untuk Bantu Promosikan Jabatan Suami

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan bahwa Fitriani Manurung meminjam uang Rp 70 juta ke Febi untuk membantu promosi jabatan suaminya di kepolisian. 

Sementara Febi saat memberi keterangan sebagai terdakwa pada persidangan di PN Medan Selasa (9/6/2020), membeberkan alasan Fitriani meminjam uang Rp 70 juta.

Saat itu alasan Fitriani ingin membeli tas untuk diberikan kepada istri dari seorang petinggi di Mabes Polri.

3. Akui Ada Transfer ke Rekening Suami

Pada sidang sebelumnya, Selasa (18/2/2020) lalu, saksi korban Fitriani Manurung mengakui bahwa terdakwa Febi pernah transfer uang sebesar Rp 70 juta ke rekening suaminya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved