Berita Nasional
Pria yang Bawa Ular ke Ruang Kadis PUPR Jadi Tersangka
Diketahui video JH membawa ular ke ruang Kepala Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat viral.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, CIMAHI - Aparat kepolisian bertindak cepat setelah mendapat laporan adanya pria yang membawa ular piton ke dalam ruang kepala dinas.
Polisi menangkap pria yang membawa ular tersebut.
Pria berinisial JH itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui video JH membawa ular ke ruang Kepala Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat viral.
Kadis PUPR yang mendapat ancaman itu pun melapor ke aparat kepolisian.
Setelah ditetapkan tersangka, JH, pria yang mendatangi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, untuk meminta proyek dengan membawa ular terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
• Sambil Bawa Ular Piton, Seorang Pria Minta Proyek ke Kadis PUPR
• Sekeluarga Ditemukan Tewas di Gudang Gas di Siantar Barat
Atas perbuatannya, JH disangka melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 211 subsider Pasal 335 KUHP.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," Kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dihubungi wartawan, Selasa (6/10/2020).
Viral di media sosial
Aksi yang dilakukan JH sempat terekam dan viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 1 menit, tampak terlihat pria berkepala plontos tersebut berbicara dengan Kadis PUPR dan mengerebrak meja.
Selain itu, terlihat juga pria itu membawa ular berukuran besar.
Sekretaris Dinas PUPR Bandung Barat Edi Setiadi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (5/10/2020).
Ada tiga orang mendatangi Kadis PUPR, salah satunya membawa ular besar.
Kemudian mereka mengejar Kadis PUPR masuk ke ruangan sambil membawa ular.