Aksi Omnibus Law di Lampung
Tolak Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Long March Menuju Kantor DPRD Lampung
Berdasarkan pantauan, long march dilaksanakan dengan menggunakan rute Jalan A Yani-Jalan W Monginsidi.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ribuan Mahasiswa se-Bandar Lampung melanjutkan demonstrasi dengan melakukan long march menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Berdasarkan pantauan, long march dilaksanakan dengan menggunakan rute Jalan A Yani-Jalan W Monginsidi.
Hal tersebut membuat jalur yang dilalui lumpuh total dan tidak bisa dilewati.
Untuk diketahui, massa aksi berkumpul sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi, Rabu (7/10/2020).
Pusat Kota Lumpuh
• BREAKING NEWS Ribuan Mahasiswa di Bandar Lampung Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Pusat Kota Lumpuh
• Kasus Covid-19 di Lampung Tembus 1.000 Lebih, Ada Tambahan 27 Pasien per 6 Oktober
• Kisah Relawan Rumah Singgah di Lampung, Rela Rogoh Kocek Pribadi untuk Bantu Sesama
Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota setempat, Rabu (7/10/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan penyuaraan untuk menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Akibatnya, jalur disekitar pusat kota tersebut mengalami kelumpuhan. Seperti yang terpantau di jalan Raden Intan, Jalan A Yani, Jalan Sudirman dan Jalan P. Diponegoro.
Pantauan Tribunlampung.co.id melihat massa aksi tengah berupaya menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)